Sementara itu, terkait perkembangan kasus hibah Rp 2 triliun Akidi Tio, Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri.
Laporan tersebut akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Baca Juga: Kompolnas Turut Awasi Kasus Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.
Saat itu dirinya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya.
Namun, karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.
Dalam perkara ini penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya.*