PATI,harianmerapi.com- Menjelang purna tugas sebagai Sekda Pati pada akhir September, Ir H Suharyono MM menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ketua Korpri Pati. Tetapi untuk pelantikan pejabat yang menggantikan, belum ada pihak yang mengetahui kapan pelaksanaannya.
Ir Suharyono MM mengungkapkan, dia sudah mengabdi 32 tahun. Dan pengalaman berkesan adalah mengkondisikan Korpri bisa mengumpulkan Rp 1 miliar lebih untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19.
Bupati Psti, H Haryanto SH MM MSi mengapresiasi kiprah Suharyono selama memimpin Korpri, sehingga mengalami banyak kemajuan. Sementara itu, menyambut purna tugas Suharyono sebagai sekda, sebenarnya telah dilakukan penjaringan (seleksi) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda.
Baca Juga: Ini Kata Atta Halilintar Usai AHHA PS Pati Dikalahkan Persis Solo, Sebut Tentang Tim Terkuat
Dari tujuh orang pendaftar, akhirnya meloloskan tiga nama. Yakni Jumani (Inspektur), Teguh Widyamoko (staf ahli bupati), dan Wahyu Setyawati (kadis Koperasi UMKM).
Tiga nama tersebut dikoordinasikan dengan gubernur Jateng, dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian, hasil akhir akan ditentukan Bupati Pati.
Kabag Humas Pemda, Achmadi ketika dihubungi wartawann mengaku belum tahu pelasksanaan pelantikan sekda baru. "Sampai saat ini belum ada tugas dari pimpinan, untuk penyiapan pelantikan sekda" ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Kepala Inspektorat, Jumani yang paling santer dikabarkan akan menduduki kursi jabatan sekda, juga mengaku belum tahu kapan diadakan pelantikan sekda. "Sampai detik ini, belum ada info, kapan pelantikan sekda," tuturnya singkat.
Baca Juga: Mau Tawur Nenggak Dulu, Polsek Tayu Pati Razia Miras
Direktur Advokasi Nasional, Maskuri Alfathy SH belum adanya pelantikan pejabat sekda definitif, pasti ajan ditindaklanjuti bupati Pati untuk memilih pejabat pelaksana (Pjs).
"Lazimnya, Pjs sering diambilkan dari asisten. Tetapi momentum ini bisa untuk menempatkan Jumani sebagai Pjs sekda. Karena untuk melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan ekskutif, atau di legislatif," ucap Maskuri Alfathy.*