Pelanggaran Prokes Kerumunan di Sukoharjo Banyak Terjadi pada Hari Sabtu dan Minggu

photo author
- Minggu, 26 September 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi COVID-19  ((Pixabay))
Ilustrasi COVID-19 ((Pixabay))

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) berupa antrean pengunjung saat membayar di kasir dan kerumunan akibat tidak diberlakukannya pembatasan pembeli banyak terjadi di hari Sabtu dan Minggu.

Pelanggaran prokes tersebut ditemukan di sejumlah tempat usaha seperti pusat perbelanjaan modern dan rumah makan atau restoran di Kabupaten Sukoharjo.

Atas temuan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memberikan peringatan keras. Petugas bertindak tegas mengingat kasus pandemi Covid-19 masih terjadi.

Baca Juga: Gaya Komunikasi Politik Airlangga Bisa Naikan Elektabilitas, Ini Penilaian CSIS

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (26/9/2021) mengatakan, temuan pelanggaran paling banyak terjadi pada hari Sabtu dan Minggu di sejumlah tempat usaha.

Hal itu didapati Satpol PP Sukoharjo saat melakukan operasi protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Paling banyak pelanggaran ditemukan di pusat perekonomian seperti di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura.

Pelanggaran ditemukan Satpol PP Sukoharjo seperti pada bagian kasir pusat perbelanjaan modern. Antrean panjang sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan didapati petugas.

Baca Juga: LP Surabaya Digeledah, Ditemukan Banyak Senjata Tajam Rakitan

Pihak pengelola pusat perbelanjaan modern sudah diminta untuk menambah jumlah kasir pelayanan dan mengurai antrean dengan memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Satpol PP Sukoharjo juga meminta pada petugas jaga atau keamanan pusat perbelanjaan untuk mengatur pengunjung.

Pengaturan dilakukan tidak sekadar mematuhi protokol kesehatan saja, melainkan juga menunjukan bukti sudah divaksin berupa aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Segarang Dulu, Takut Dicerai Mulan Hingga Mimpi Jadi Presiden Tahun 2039

Temuan juga didapati Satpol PP Sukoharjo berupa kerumunan pengunjung di rumah makan atau restoran. Hal itu terjadi karena pihak pengelola tempat usaha tidak memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung.

"Temuan pelanggaran sekarang didominasi dan memuncak pada hari Sabtu dan Minggu karena banyak antrean di kasir dan kerumunan pengunjung di rumah makan atau restoran," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X