Nekat Melawan Petugas, Pembobol Kios Sembako Dibedil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 12:15 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai membekuk pelaku pencurian di dalam kios pada Kamis (23/9/2021) malam.  (ANTARA/HO-Polresta Padang)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai membekuk pelaku pencurian di dalam kios pada Kamis (23/9/2021) malam. (ANTARA/HO-Polresta Padang)

PADANG, harianmerapi.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk dengan menembak kaki ARD panggilan Uncu (25) terduga maling yang menguras isi kios warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Gadang, pada Jumat (13/8/2021) silam.

"Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (24/9/2021).

"Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," katanya pula.

Baca Juga: Nasi Padang Menyehatkan Ala dr Zaidul Akbar, Coba Kandungan Bahan Tinggi Serat dan Kaya Vitamin Ini

Ia mengatakan ARD yang merupakan warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Rico menjelaskan kasus yang menjerat ARD terjadi pada Jumat (13/8), saat ia memasuki kios di Jalan Tarandam lewat atap.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios.

Berupa beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden, dan lain-lain yang membuat korban rugi sekitar Rp 100 juta.

Baca Juga: Bus Hantam Truk Kontainer Parkir di Jalan Wates, 2 Penumpang Tewas

Setelah itu, ARD langsung mengangkut barang dari kios menggunakan becak motor untuk kabur.

Kini kendaraan itu telah diamankan sebagai barang bukti beserta dua karung beras.

Kepada pihak kepolisian, tersangka ARD mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di beberapa tempat.

"Saat interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, kami terus mengembangkan kasus nya," katanya pula.

Pada bagian lain, Polresta Padang menegaskan akan menindak pelaku pidana di kota setempat terutama kasus pencurian.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X