Anggota DPR Sebut Ada Akademisi di Kampus Besar Terpapar Paham Radikalisme

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 13:47 WIB
 Tangkapan layar - Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot memberi paparan dalam seminar bertajuk “Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPM UPR, Rabu (22/9/2021). ( ANTARA/Putu Indah Savitri)
Tangkapan layar - Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot memberi paparan dalam seminar bertajuk “Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPM UPR, Rabu (22/9/2021). ( ANTARA/Putu Indah Savitri)

JAKARTA, harianmerapi.com- Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot menuding terdapat akademisi, yakni mahasiswa dan dosen di kampus-kampus besar Indonesia yang sudah terpapar oleh paham radikalisme. Namun ia tidak menyebut kampus besar mana yang dimaksud.

"Dari hasil penelitian, kampus-kampus besar di Indonesia sudah ada yang terpapar paham radikalisme," kata Adrianus dalam seminar bertajuk "Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPM UPR, Rabu (22/9/2021).

Ia berpandangan, apabila mahasiswa telah terpapar paham radikalisme, maka masyarakat umum akan menjadi lebih rentan. Apalagi, jika paham radikalisme mulai memengaruhi lapisan masyarakat umum yang berasal dari tingkat pendidikan yang lebih rendah.

Baca Juga: Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

"Mahasiswa saja sudah terpapar, dosen juga sudah terpapar. Kalau kita biarkan, akan jadi apa Indonesia?" ujar dia.

Berdasarkan pandangan Adrianus, terdapat tren yang sedang meningkat dan memengaruhi semua perilaku penduduk dunia, termasuk memengaruhi perilaku akademisi. Dalam tren tersebut, kata dia, terdapat pengaruh-pengaruh yang sulit untuk diantisipasi.

 

"Seperti kemenangan Taliban di Afghanistan, pasti akan berpengaruh," ucap anggota DPR fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di DKI, Tapi Wajib Tes Antigen Hasil Negatif

Oleh karena itu, ia meminta kepada mahasiswa agar dapat bertindak lebih kritis guna menghadapi pengaruh-pengaruh tersebut. Adrianus meyakini bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam melindungi akademisi saat menghadapi pengaruh radikal.

Untuk itu, ia juga mengatakan bahwa Pancasila tidak boleh diubah atau dihilangkan dari sistem pendidikan Indonesia.

"Kami (Komisi X DPR RI, red.) mendorong penyempurnaan sistem pendidikan Indonesia melalui perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan catatan Pancasila harus tetap menjadi landasan filosofis dan ideologis pendidikan di Indonesia," tutur Adrianus.

Baca Juga: Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Masih Lihat Perkembangan Covid-19

Penyempurnaan sistem pendidikan bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan akademisi Indonesia yang berubah akibat perkembangan zaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X