Tak Kuat Dituntut 4 Kali Berhubungan Badan Sehari, Pria di Rembang Rela Istri Nikah Lagi

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 21:22 WIB
Pasutri ini ditangkap polisi usai sang istri nikah lagi dengan identitas palsu. ( FOTO:ALWI ALYDRUS)
Pasutri ini ditangkap polisi usai sang istri nikah lagi dengan identitas palsu. ( FOTO:ALWI ALYDRUS)

REMBANG,harianmerapi.com - Gara-gara tidak kuat menuruti permintaan jatah berhubungan badan empat kali sehari, S (40) seorang suami di Lasem Rembang rela menikahkan istrinya sendiri, B (30) dengan laki-laki lain.

Namun nahas bagi dia. Maksud 'baik' itu berujung penjara karena dia memalsukan identitas sang istri saat menikah.

Akibat ulahnya, S harus berurusan dengan polisi. "Surat keterangan menikah Ny B (istrinya), menggunakan data milik IC, seorang gadis tetangganya," ujar Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Dokter di Semarang Terancam Penjara Gara-gara Penyimpangan Seks Aneh

Dia menyatakan, kasus ini terjadi karena kesepakatan pasutri tersebut.
“Pernikahan sudah berlangsung tiga bulan lalu. Dokumen akte nikah asli. Namun surat untuk mengurus dokumen itu yang dipalsukan,” jelas Kapolres Rembang.

Dijelaskan, S yang juga seorang perangkat desa di wilayah Lasem, menikahkan istrinya, B yang berprofesi guru dengan seorang lelaki AK dari Sale.

Menariknya lagi, B menemukan calon suaminya yang baru, setelah berselancar di aplikasi Mi-Chat.

Baca Juga: KPI Diguncang Isu Pelecehan Seks Pegawainya

"Saya tidak kuat harus melayani empat kali dalam sehari. Maka istri saya, saya kawinkan lagi" ucap S di hadapan petugas.

Dalam perjanjian, usai pesta pernikahan yang menelan biaya Rp 220 juta, B mendapat jatah biaya hidup dari AK Rp 450 ribu per pekan.

Namun kasus tersebut akhirnya terbongkar. Ketika IC akan mencatatkan pernikahan, ternyata pihak KUA Lasem memberitahu jika nama IC sudah pernah melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seks Masih di RSJ, Hasil Pemeriksan Kejiwaan Belum Diketahui

Pihak berwajib yang menangani kasus ini, akhirnya berhasil membongkar modus yang dimainkan pasutri S dan B.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X