Dua Anggota KSB Kelompok Pimpinan Lamek Tablo Ditangkap, Lima Pucuk Senjata Api Disita

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 07:17 WIB
Barang bukti yang diamankan anggota Koramil Batom beserta warga dan Linmas dari KSB, Selasa (7/9/2021) ( ANTARA/HO/Penerangan Korem 172/PWY)
Barang bukti yang diamankan anggota Koramil Batom beserta warga dan Linmas dari KSB, Selasa (7/9/2021) ( ANTARA/HO/Penerangan Korem 172/PWY)

 

JAYAPURA, harianmerapi.com - Personel Koramil 1715-05/Batom dan warga yang tergabung dalam Linmas Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, menangkap dua anggota kelompok sipil bersenjata (KSB) Ngalum Kupel. Selain mengamankan dua anggota kelompok pimpinan Lamek Tablo, aparat juga menyita lima pucuk senjata api berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

"Penangkapan mereka dilakukan Selasa (7/9) di Distrik Oksibil, setelah warga melaporkan adanya perahu berpenumpang dua orang dari arah Papua Nugini (PNG) menuju Mongham yang merupakan basis KSB," kata Danrem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskan, awalnya ada informasi dari masyarakat di kampung Abukerom yang melihat orang tak dikenal (OTK) menggunakan perahu motor dari arah PNG menuju Mongham, namun perahunya mengalami kerusakan di kampung Muara.

Baca Juga: Drama Korea Terbaru Yang Akan Hadir September Ini. Salah Satunya Drama Misteri 'High Class'

Adanya laporan tersebut, anggota Koramil 1715-05/Batom dipimpin Sertu Ari Netson Arabia bersama warga dan anggota Linmas menuju ke Kampung Muara dan melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip–Mongham.

"Keduanya berhasil diamankan beserta isi perahu yang membawa lima pucuk senjata api," ungkap Brigjen TNI Izak seraya menyatakan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dan warga menangkap anggota KSB.

Dua orang yang diamankan yaitu Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) dan saat ini masih diamankan di Koramil Batom.

Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan PNG.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X