Polisi Sudah Periksa Lima Pegawai KPI Terduga Perundungan Rekan Kerja Mereka

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 18:20 WIB
Kuasa Hukum terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Kuasa Hukum terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

JAKARTA, harianmerapi.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang rekan kerja mereka.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (6/9/2021).

Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan tambahan, sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.

"Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Seluruh Calon Jamaah Haji Indonesia Diminta Melakukan Vaksinasi Covid-19. Ini Manfaatnya

Tegar menjelaskan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," kata Tegar.

Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima terlapor pada Senin.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X