JAKARTA, harianmerapi.com - Cara efektif untuk melakukan skrining kesehatan di masa pandemi Covid-19 adalah melalui aplikasi PeduliLindungi. Melalui teknologi ini juga akan membantu menelusuri contact tracing.
"Diharapkan aplikasi ini akan menjadi salah satu upaya digitalisasi data kesehatan di Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Minggu (5/9/2021).
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara untuk efesiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Guna Menjaga Keandalan Listrik Nasional, PLN Amankan Suplai Batu Bara Jangka Panjang
Wiku menyatakan aplikasi ini merupakan upaya pemerintah dalam efisiensi skrining kesehatan, beberapa pendataan yang menjadi dasar penelusuran kontak (contact tracing) dapat diakses secara bersamaan.
Aplikasi tersebut, sejak diluncurkan tahun lalu, banyak digunakan untuk pendataan vaksinasi dan riwayat perjalanan.
Pengguna bisa mendaftar vaksinasi Covid-19 dan mengecek jadwal vaksinasi melalui aplikasi tersebut. Jika sudah divaksin, sertifikat digital juga dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Bupati Banyumas Optimistis Daerahnya Masuk Kriteria PPKM Level 2, Karena Jumlah Kasus Menurun
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin luas setelah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Regulasi tersebut mengatur operasional berbagai sektor industri selama PPKM di berbagai tingkatan. Mulai 7 September nanti, sejumlah tempat seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Implementasi yang sudah dilakukan antara lain pengunjung pusat perbelanjaan harus memindai kode QR dengan aplikasi sebelum masuk.
Baca Juga: Biaya Politik Mahal Jadi Bumerang Sistem Demokrasi, Bisa Melahirkan Praktik Korupsi
Petugas di sejumlah tempat publik juga meminta masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum masuk.
Belakangan ini, sistem Electronic Health Card Alert (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Masyarakat yang bepergian dengan transportasi umum seperti pesawat terbang, bisa mendaftarkan rincian bepergian mereka melalui PeduliLindungi.