solo

Pesta Minuman Keras, 7 Warga di Solo Diamankan Polresta Surakarta

Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:41 WIB
Tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras saat diperiksa di Maporesta Surakarta, Minggu (29/8/2021). (ANTARA/HO -Humas Polresta Surakarta)

SOLO, harianmerapi.com - Sebanyak tujuh warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat pesta minuman keras (miras). Satuan Samapta Polres Kota Surakarta masih memeriksa ketujuh warga tersebut.

Tujuh warga itu adalah Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo.

"Kini sedang didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Mapolresta Surakarta, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PON XX Papua Terapkan Sistem Gelembung

Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan tujuh warga tersebut berawal dari laporan masyarakat, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman beralkohol di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (28/8) malam.

Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah dan ciu.

Polisi kemudian mengamankan tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol berukuran 600 mililiter bekas minuman keras jenis ciu, dua botol berukuran 660 mililiter berisi setengah minuman keras jenis Anggur Merah, satu botol berukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis ciu.

Baca Juga: Ganjar Bubarkan Konvoi Sepeda di Kabupaten Demak, Karena Peserta Tak Patuhi Prokes

"Ketujuh warga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa pendataannya. Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang serta mereka untuk datang kembali untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan setempat pada Senin (30/8)," katanya.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Baca Juga: Pesawat Batik Air dari Aceh Mendarat Darurat di Kualanamu Deli Serdang Karena Gangguan Teknis Mesin

Kegiatan tersebut, kata Kapolres, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi, baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat.*

Tags

Terkini