nasional

Sejumlah Kementerian Beri Perhatian Pemulihan Dampak Covid-19 pada Anak

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:45 WIB
Tangkapan layar Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan BAPPENAS Dr. Ir. Subandi dalam acara UNICEF “Menuju Respons dan Pemulihan COVID-19 yang Berfokus Pada Anak” secara daring di Jakarta, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

JAKARTA, harianmerapi.com - Sejumlah kementerian memberi respons poitif terkait pemulihan dampak Covid-19 dengan fokus pemenuhan hak hidup dan perlindungan anak.

“Pandemi maupun penanganan pandemi Covid-19, yang dilakukan melalui berbagai kebijakan pembatasan aktivitas PPKM yang kita lakukan dan mobilitas masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama ini tentunya memunculkan dampak yang signifikan dalam berbagai sektor. Hal ini juga secara tidak langsung berdampak pada anak-anak kita,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan BAPPENAS Dr. Ir. Subandi dalam acara UNICEF “Menuju Respons dan Pemulihan Covid-19 yang Berfokus pada Anak” secara daring di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Anak-anak Bisa Bantu Sebarkan Edukasi Covid-19 pada Orang Tua

Subandi menjelaskan tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan dan pendidikan, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan mental pada anak.

Berdasarkan data milik YSTC tahun 2020, sekitar 5 hingga 7 juta anak Indonesia dipaksa bekerja. Hal tersebut disebabkan oleh tiga dari empat keluarga mengalami penurunan pendapatan dan satu dari tiga orang kehilangan pekerjaan.

Lebih lanjut, dia memberikan data milik Wahana Visi Indonesia (WVI) tahun 2020 tentang perlindungan pada anak. Sekitar 61,5 persen anak mengalami kekerasan verbal dan 11 persen anak mengalami kekerasan fisik selama pandemi.

Baca Juga: Tarif Layanan RT- PCR di Bandara Lombok Turun dari Rp 900 Ribu Jadi Rp 525 Ribu

“Secara nasional pemenuhan perlindungan anak menjadi isu yang diangkat dalam prioritas nasional kita. Di dalam rencana kinerja pemerintah kita yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan daya saing pada program peningkatan kualitas pada anak, perempuan dan pemuda khususnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata dia.

Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Agustina Erni mengatakan sejak April tahun 2020 lalu pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk dapat membantu pemulihan kondisi pada anak yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bersama Kementerian Kesehatan kita mengembangkan puskesmas anak, pusat kreatif anak juga ibadah ramah anak dan ruang bermain ramah anak. Kita yakinkan dia harus terhindar dari Covid-19, sedangkan yang kita intensifkan adalah pusat informasi sahabat anak,” kata Agustina.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Masyarakat agar Waspada Modus Operadi Pinjaman Online Ilegal

Agustina menjelaskan permasalahan pada anak saat ini sebenarnya sudah ada sejak dahulu. Namun, semakin diperparah dengan adanya wabah Covid-19 yang menyebabkan jumlah kasus pada permasalahan anak terus meningkat.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI (Kemensos) Dr. Kanya Eka Santi mengatakan bila berbicara soal perlindungan sosial khususnya terhadap anak, seluruh pihak harus melihat anak sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.

“Respon dan pemulihan Covid-19 yang berfokus pada anak juga harus memperhatikan anak dan semua sub-sistem lingkungan sosial anak. Yang terpenting adalah memastikan anak mendapat perlindungan agar mampu berkontribusi pada perubahan aspek kehidupan akibat Covid-19,” kata Kanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB