BANTUL, harianmerapi.com - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dibentuk menyusul penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Kabupaten Bantul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah melakukan sejumlah persiapan agar penerapannya bisa dilakukan akhir Agustus ini.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih ditemui Kamis (19/8/2021) mengakui panitia seleksi (pansel) sudah mulai dibentuk. Pandel ini untuk penempatan pejabat eselon 2.
Sehingga proyeksi untuk penataan SOTK baru baru bisa diterapkan pada awal September untuk pejabat eselon 2. Sementara untuk ASN di bawah eselon 2 menurutnya bisa
ditata paling cepat 26 Agustus mendatang.
"Jadi untuk reposisi, promosi dan mutasi, paling cepat bisa dilakukan 26 Agustus," sebutnya.
Baca Juga: Dinkes Bantul: Moderna Mulai Digunakan untuk Masyarakat Umum
Halim menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan regulasi di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan 6 bulan setelah bupati dilantik. Sehingga jika dihitung sejak pelantikan Bupati Bantul, penataan itu baru bisa dilakukan 26 Agustus 2021.
"Nanti akan ada pemisahan dan penggabungan (SOTK) biar kinerja lebih efektif," ungkapnya.
Halim memperinci, pihaknya berencana akan menggabungkan Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Kemudian Bagian Pemerintah Desa yang awalnya
masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) akan dipisah tersendiri.
"Untuk Bagian Pemerintahan Desa akan dijadikan satu dengan bagian pemberdayaan masyarakat jadi dinas sendiri," terangnya.
Baca Juga: Bantu Bangkitkan Pariwisata di Masa Pandemi, KKN PHP2D UAD Kembangkan Desa Wisata Bunder Gunungkidul
Bagian Adminstrasi Pembangunan sebelumnya di Setda Bantul akan dihapuskan. Lalu Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) akan dipisah.
Halim menyebut Bagian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak akan disatukan dengan bagian pengendalian penduduk untuk menjadi dinas baru.
"Lalu karena kita punya potensi laut dan itu nyata tapi tidak ada dinas khusus, kami akan bentuk dinas baru," jelas Halim.
Dijelaskan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) akan dipisah. Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan akan berdiri sendiri sedangkan untuk Kelautan
dan Perikanan akan menjadi dinas baru yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Untuk nama dinas nanti ya, tapi yang jelas bagian kerjanya seperti itu," sebutnya. *