nasional

Bawaslu dan Komite Nasional Disabilitas segera tandatangani MoU, isinya terkait peran di Pemilu

Jumat, 17 Februari 2023 | 15:50 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan perlunya kerja sama Bawaslu dan KND untuk persamaan hak disabilitas pada Pemilu. (Dok Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komite Nasional Disabilitas (KND) segera rumuskan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

MoU antara Bawaslu dan KND itu antara lain terkait dengan pemenuhan hak-hak disabilitas pada kepemiluan dan demokrasi.

Ketua KND Dante Rignala mengatakan KND mendapatkan amanah melakukan tugas dan fungsi, yakni pemantauan, evaluasi, dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi 22 hak penyandang disabilitas.

Baca Juga: Luapan Sungai Bengawan Solo rendam perkampungan di Karanganyar, pengungsian terendam, korban banjir pindah

"Penyandang disabilitas harus mendapat akses yang sama di dalam kepemiluan," kata Ketua KND Dante Rignala, sebagaimana diunggah di bawaslu.go.id.

Komisioner KND Kikin Tarigan memberikan apresiasi kepada Bawaslu sebagai institusi yang memang banyak menaruh perhatian terhadap isu-iusu disabilitas.

Dia berharap MoU segera terealisasi yang ditindak lanjuti dengan aksi.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyambut baik ajakan kerja sama dari Komite Nasional Disabilitas (KND).

Baca Juga: Berangkat dari lagu populer, Mendung Tanpo Udan siap diangkat ke layar lebar, berikut keunikannya!

Dalam waktu dekat, Bawaslu akan merumuskan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama KND.

“Disabilitas itu adalah potensi bangsa. Mau disabilitas atau non-disabilitas itu sama untuk mempunyai hak politik seperti hak pilih," katanya.

"Karena itu, Bawaslu menyambut baik ajakan bentuk kerja sama berupa pembuatan MoU yang drafnya akan disesuaikan dengan kewenangan Bawaslu,” lanjutnya.

Dalam draf MoU tersebut Lolly memberikan masukan bisa berspektif disabilitas dan hubungan kerja sama yang baik.

Baca Juga: Prostitusi online beromzet jutaan rupiah perhari digerebek Polres Purworejo, jajakan PSK lewat aplikasi MiChat

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB