nasional

Prabowo nyatakan Partai Gerindra dukung sistem pemilu proporsional terbuka, ini alasannya  

Sabtu, 7 Januari 2023 | 18:59 WIB
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri )

HARIAN MERAPI - Partai Gerindra mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

“Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka,” kata Prabowo pada wartawan di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/2/2023).

Baca Juga: SMK Binaan Djarum Foundation berinisiatif kelola dapur umum korban banjir di Kudus

Lebih lanjut Prabowo menjelaskan bahwa melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.

“Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani,” ucap Prabowo.

Dengan demikian, katanya, bagi sosok yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia ini, sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.

“Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah,” kata Prabowo.

Baca Juga: Horoskop ramalan karir dan keuangan zodiak Cancer, Leo dan Virgo Minggu 8 Januari 2023, menikmati hasil kerja

Sebagaimana diketahui, sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB