HARIAN MERAPI-Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai SIK, mengecek langsung sarana, prasarana pelayanan publik dan anggota.
Kapolresta mengatakan, sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolresta Sleman yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satresnarkoba dan Satreskrim.
"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polresta Sleman yang setiap hari melayani masyarakat, sudah bejalan baik atau belum," kata AKBP Imam Rifai, Jumat (2/12/2022).
Pengecekan pelayanan publik di Polresta Sleman dilakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
"Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polresta Sleman," ucapnya.
Dalam pengecekan itu, Kapolresta Sleman menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati. Sehingga masyarakat merasa puas saat berada di Polresta Sleman.
"Jangan ada personel yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu Intan (24) salah seorang pemohon SKCK di Polresta Sleman, mengapresiasi kinerja dari kepolisian dalam memberikan pelayanan. Alasannya, dirinya mendapatkan pelayanan baik dari anggota yang bertugas.
Baca Juga: Wonosobo bentuk kampung bahasa berbasis pondok pesantren, seperti ini suasananya
"Pelayanan sudah baik dan cepat. Petugas juga ramah saat memberikan pelayanan ke masyarakat," pungkasnya.*