kulonprogo

Penderes nira di Kulon Progo dapat jaminan perlindungan Rp 300 juta rupiah

Senin, 28 November 2022 | 19:55 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD TA 2023 di Ruang Kresna Gedung DPRD Kulon Progo. (Foto :Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Para penderes nira di Kulon Progo bisa bekerja dengan tenang mulai tahun depan. Sebab, aktivitas mereka akan segera terlindungi BPJS setelah adanya kucuran anggaran dari APBD TA 2023 Kulon Progo sebanyak Rp 300 juta untuk pembiayaan iurannya.

Kedua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, lembaga legislatif telah mengusulkan agar seluruh penderes nira bisa masuk dalam BPJS tenaga kerja informal. Di mana iuran tiap bulannya dibayari pemerintah menggunakan anggaran daerah.

"Saya bersyukur sekali, keinginan saya dari awal untuk meminta seluruh penderes nira di Kulon Progo masuk dalam BPJS tenaga kerja informal hari ini disetujui oleh pemerintah daerah. Anggarannya kemudian bisa termanfaatkan oleh masyarakat mulai Januari 2023," kata Akhid saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna di Ruang Kresna DPRD Kulon Progo, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Pengalaman misteri Suryana yang hobi gowes, ada anak cebol yang melarikan sepeda kesayangan

Artinya, seluruh penderes nira di Kulon Progo akan terlindungi, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun maupun BPJS Kesehatan. Anggaran yang dikucurkan untuk pembiayaan iuran BPJS penderes nira sekitar Rp 300 juta.

"Dulu kan jumlahnya sekitar 66.000 penderes, tapi kemudian kita verifikasi karena yang usia 65 tahun ke atas sudah tidak bisa dapat (jaminan). Mereka yang tercover BPJS ini nanti kalau terjadi suatu hal baik kecelakaan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminannya. Kalau meninggal dapat santunan Rp 40 juta kemudian anak-anaknya masih dapat beasiswa. Kalau sakit juga bisa menggunakan ini," terang Akhid.

Akhid memandang pemberian perlindungan bagi penderes nira sangat penting karena sektor penderes adalah sektor informal yang beresiko tinggi. Seluruh penderes juga merupakan masyarakat miskin sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan.

Baca Juga: Lonjakan harga pangan jelang akhir tahun, Pengamat : Takkan mendorong naiknya inflasi pangan

"Mereka memang benar-benar membutuhkan jaminan perlindungan dari pemerintah," tegasnya.

Dalam rapat paripurna yang digelar, ditandatangani persetujuan terhadap Raperda tentang RAPBD TA 2023 antara Pemkab Kulon Progo dengan DPRD Kulon Progo.

Juru Bicara DPRD Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan, dalam RAPBD TA 2023 pendapatan daerah menjadi Rp 1,592 trilyun terdiri dari PAD Rp 281,3 miliar, pendapatan transfer Rp 1,302 trilyun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8 miliar.

Sementara belanja menjadi Rp 1,602 trilyun terdiri dari belanja operasi Rp 1,230 trilyun, belanja modal Rp 185,9 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,2 miliar serta belanja transfer Rp 10,1 miliar. Defisit belanja sebesar Rp 10,1 miliar.

"Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan (silpa 2022) sebesar Rp 43 miliar yang digunakan untuk pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal) Rp 32,8 miliar dan sisanya yakni Rp 10,1 miliar untuk menutup defisit," jelasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dinilai bisa melengkapi Partai Golkar

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dalam pendapat akhirnya mengatakan, pihaknya menyepakati adanya kenaikan PAD Rp 200 juta pada lain-lain PAD yang sah berupa hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan.
Kemudian, juga disepakati tambahan belanja untuk pendamping DAK fisik Rp 1,9 miliar, tambahan belanja tunjangan jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan Rp 729,6 juta, tambahan belanja bagi Dinas Kesehatan Rp 2,2 miliar serta tambahan belanja bagi Dinas Dikpora Rp 2 miliar namun juga mengurangi belanja gaji dan tunjangan Dinas Dikpora Rp 687,9 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB