nasional

Daftar hari libur tahun 2023, dari libur tahun baru, hari nasional hingga cuti bersama, total 24 hari

Minggu, 27 November 2022 | 07:00 WIB
Sepanjang tahun 2023 nanti akan ada 16 hari libur nasional yang berimpitan dengan 8 hari cuti bersama. (Koko Triarko)

HARIAN MERAPI - Sepanjang tahun 2023 nanti akan ada 16 hari libur nasional yang berimpitan dengan 8 hari cuti bersama.

Dengan adanya 16 hari libur nasional plus 8 hari cuti bersama, maka akan ada 24 hari libur pada tahun 2023 nanti.

Banyaknya hari libur di tahun 2023 itu tentu saja menjadi kabar gembira. Bagi yang bekerja dan sekolah bisa liburan, sementara bagi pedagang barang dan jasa potensial raup peningkatan omzet.

Baca Juga: Dampak bencana gempa bumi Cianjur, juru pelihara Situs Gunung Padang pastikan tidak ada kerusakan

Karena itu, pemerintah mengumumkan adanya hari libur di tahun 2023 itu lebih awal agar semuanya bisa lebih bersiap.

Hari libur tahun 2023 telah ditentukan melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri versi terbaru, yakni SKB 3 Menteri nomor 1.066 tahun 2022.

Ada tiga menteri yang menandatangani SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut.

Ketiga menteri itu adalah Menteri Agama RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Baca Juga: Bunuh diri sudah seminggu baru ditemukan, warga Sleman ungkap bau busuk yang sangat menyengat

SKB itu sekaligus merevisi versi sebelumnya yang dikeluarkan awal pada April 2022.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan akan ada 16 hari libur nasional.

Dan, beriringan dengan hari libur nasional itu pemerintah secara resmi menambahkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Inilah perbedaan dari SKB yang ditetapkan pada awal April 2022.

Dengan mengacu SKB 3 Menteri terbaru itu ada 16 hari libur nasional, dan delapan hari cuti bersama. Sehingga totalnya akan ada 24 hari libur di tahun 2023.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023;

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB