Daftar hari libur tahun 2023, dari libur tahun baru, hari nasional hingga cuti bersama, total 24 hari

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 07:00 WIB
Sepanjang tahun 2023 nanti akan ada 16 hari libur nasional yang berimpitan dengan 8 hari cuti bersama.  (Koko Triarko)
Sepanjang tahun 2023 nanti akan ada 16 hari libur nasional yang berimpitan dengan 8 hari cuti bersama. (Koko Triarko)

23 Maret 2023 Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April 2023 Hari Raya Idulfitri 1444 H

2 Juni 2023 Hari Raya Waisak

26 Desember 2023 Hari Raya Natal

Dengan demikian, total jumlah libur dan cuti bersama pada tahun 2023 ada 24 hari.

Baca Juga: Dampak hujan deras ada 9 kejadian longsor, ini daftar lengkap titik bencana banjir dan longsor di Bantul

Sekadar informasi, dari tahun ke tahun jumlah hari libur nasional di Indonesia nyaris sama, yakni 16 hari.

Kalaupun ada tambahan libur nasional biasanya terkait dengan agenda politik negara, seperti Pemilu, dan lainnya.

Selain itu, pada kenyataannya hari libur nasional juga tidak selalu mengurangi hari kerja. Sebab, seringkali tanggal merah itu jatuh pada Sabtu atau Minggu. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X