YOGYA,harianmerapi.com - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap pendanaan bagi kelurahan dari Danais sebesar Rp 50 juta sebaiknya dioptimalkan pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu masyarakat wajib melakukan pengawasan atas penggunaan Danais agar tepat sasaran dalam penanggulangan Covid-19.
"Kami berharap shelter mandiri di tingkat kelurahan perlu diperhatikan dari segi kelayakannya dengan adanya bantuan Danais. Karena jika kondisi shelter tidak layak, maka warga yang hendak isoman di shelter bisa jadi akan memilih isoman di rumah daripada di shelter milik kelurahan karena kondisinya tidak layak," ujar aktivis JCW, Baharuddin Kamba kepada wartawan, Selasa (3/8).
Sebelumnya salah satu surat JCW yang dikirim ke Gubernur DIY sekaligus Raja Yogya, Sri Sultan HB X adalah penggunaan Hotel Mutiara I dan II yang sudah dibeli Pemda DIY sebesar Rp 170 miliar dari Dana Keistimewaan atau Danais untuk dijadikan shelter meskipun urung dijadikan RS karena lokasi padat penduduk.
"Secara pribadi saya mendukung penggunaan Hotel Mutiara I dan II dijadikan shelter darurat penanganan Covid-19," imbuh Baharuddin menjelaskan.
Selain itu, sejalan dengan rencana tersebut alangkah baiknya Pemda DIY dapat segera membantu dengan memberikan jatah hidup (jadup) bagi warga DIY yang sedang melakukan isolasi mandiri atau isoman termasuk membantu para PKL Malioboro yang menjerit karena dampak dari Covid-19 yang semakin sulit.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Delapan Provinsi Turun, Masyarakat Diingatkan Jangan Terlena
Bahkan ada warga yang bertahan hidup dari utangan.
"Sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi pasien Covid-19 yang akan menggunakan hotel Mutiara I dan II harus lah disiapkan termasuk tenaga kesehatannya. Jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari misalnya kekurangan tenaga kesehatan," tegasnya.*