kulonprogo

Pembahasan materi selesai, dua raperda siap disahkan usai terjadi kesepakatan DPRD Kulon Progo dengan Pemkab

Kamis, 17 November 2022 | 19:49 WIB
Rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif di Ruang Kresna DPRD Kulon Progo. (Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Dua Raperda Kulon Progo siap disahkan menyusul ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Kulon Progo di Ruang Kresna, DPRD Kulon Progo, Kamis (17/11/2022).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.

Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pemuda merupakan kekuatan moral, kekuatan kontrol sosial dan kekuatan perubahan.

Baca Juga: Lagi, atap sekolah runtuh, seorang siswi MI Muhammadiyah Blembem Gunungkidul terjebak

Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda sangat dibutuhkan.

"Guna mewujudkan hal itu, diperlukan pengaturan dan penataan melalui Perda. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun daerah," katanya.

Terkait Raperda Pengelolaan Pendidikan Karakter, Trisakti mengatakan pendidikan karakter dilaksanakan dengan prinsip berpusat pada pengembangan potensi peserta didik.

Dalam hal ini, keteladanan seluruh pemangku kepentingan dan pembiasaan yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari menjadi penting.

Baca Juga: Make up modern banyak diminati anak muda, perias senior Jogja ini ingatkan pentingnya pakem rias tradisional

Berdasarkan prinsip tersebut, pendidikan karakter tidak lagi dilandaskan pada pola pikir kegiatan pembelajaran, melainkan mendorong peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam membangun pengetahuan, sikap dan perilaku.

"Maka dengan ini kami menyatakan setuju terhadap Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter untuk dapat ditetapkan menjadi Perda," ucapnya.

Sementara itu, juru bicara DPRD Kulon Progo, Agung Raharja mengatakan, pemuda adalah pembangkit semangat perbaikan serta sebagai generasi pengganti.

Terlebih saat ini, Indonesia memasuki masa bonus demografi, di mana penduduk yang masuk dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif.

Baca Juga: DPP Partai Golkar cermati deklarasi calon presiden Anies Baswedan oleh simpatisan PPP di Yogyakarta

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB