HARIAN MERAPI - Oknum anggota Polres Pamekasan Jawa Timur, TF, melakukan pemukulan terhadap dua pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Namun kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku.
Penyelesaian secara damai ini dibenarkan Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah sebagaimana disampaikan kepada Antara per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Baca Juga: Obat sirup ditarik dari peredaran, Balai Besar POM di Jayapura ikut mengawasi, ini hasilnya
"Kasus itu sudah diselesaikan dengan restoratif justice," kata Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.
Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi.
Proses ini melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban. serta pihak terkait lain.
Hasilnya, para pihak bersepakat untuk berdamai, sehingga kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan itu tidak dilanjutkan ke meja hijau.
Baca Juga: Cegah 'gunung es' gangguan ginjal akut, ini yang akan dilakukan KSP
Pemuda yang menjadi korban pemukulan oknum anggota Polres Pamekasan itu bernama Moh Sofyan Amir dan Amdullah asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Pelaku berinisial TF.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2022 di depan sebuah toko swalayan di Jalan Kabupaten Pamekasan. Saat itu korban sedang mengantar makanan kepada keluarganya yang sedang bekerja bangunan di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Setelah makanan diberikan, kedua pemuda ini lalu duduk-duduk di kursi depan toko swalayan tersebut.
Pada saat bersamaan, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor. Satu orang masuk ke dalam toko swalayan, sedang temannya yang berinisial TF di luar toko.
Baca Juga: Terapkan tilang elektronik, hapuskan tilang manual, ini yang dilakukan Dirlantas Polda Kalteng
Secara tiba-tiba, di jalan raya depan toko swalayan itu hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. TF terkejut dan berteriak. Mohammad Sofyan Amiril yang berada tidak jauh dari anggota Polres Pamekasan yang berteriak itu menoleh.