news

Sistem PPDB SMP Offline Bikin Gaduh

Jumat, 14 Juni 2019 | 07:27 WIB

-
Orangtua calon murid di SMPN Tawangmangu berjubel di depan loket antrean PPDB. (Foto: Abdul Alim)

KARANGANYAR (MERAPI)- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/Mts Negeri di Karanganyar ditunda. Penyebabnya, sistem offline yang diterapkan menimbulkan kekisruhan jelang pendaftaran dibuka, Kamis (13/6). Di SMPN Tawangmangu, Rabu (12/6) malam, ratusan orangtua calon murid menunggu antrean pendaftaran dibuka. Mereka khawatir anak-anaknya tidak dapat jatah calon peserta didik baru di zona 1 apabila terlambat mendaftar.

Sejak Rabu sore, mereka berjubel di depan loket pendaftaran yang akan dibuka pukul 07.30 WIB pada keesokan harinya. Hampir di semua SMPN favorit terlihat antrean panjang di depan loket pendaftaran. Para orangtua calon murid tampak berharap cemas. Untungnya, terbit surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa terkait penundaan pendaftaran dari semula 13-18 Juni menjadi 1-4 Juli. Selain itu, sistem pendaftaran semula offline menjadi online.

"Langsung saya perintahkan kadinas pendidikan menunda dan mengubah sistemnya. Sekolah menggelar offline karena dalam permendikbud, tidak diperbolehkan menggelar sistem online bersumber BOS," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kamis (13/6).

Ia mengatakan sistem zona dimaksudkan memeratakan pendidikan tanpa terklasifikasi sekolah negeri bergengsi. Hanya saja, aturan mendikbud kurang disosialisasi sehingga membingungkan sekolah. Kisruh jelang pendaftaran juga dipicu informasi bahwa penerimaan calon peserta didik baru tergantung urutan mendaftar.

"Masih ada waktu mendaftar pada sehari sebelum pengumuman kelulusan. Sedangkan di kita, termasuk paling cepat. Pada PPDB online nanti, seleksinya tak hanya zonasi namun juga ranking prestasi," katanya.

Ia memastikan PPDB online SMP/MTs negeri tahun ajaran 2019/2020 di Karanganyar berongkos APBD. Sehingga, sekolah tak petlu khawatir menyediakan ongkos maupun SDM.

Kepala Disdikbud, Tarsa mengatakan tengah mematangkan konsep pelaksanaan PPDB online. Untuk sementara, pemberlakuan zona 1 menampung 90 persen kuota, sedangkan 5 persen masuk zona 2 dari prestasi dan lima persen atau zona 3 dari faktor domisili atau pendekatan lainnya. "Masih dibahas juknisnya," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB