HARIAN MERAPI - Meski kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan, bukan berarti masyarakat tak boleh melakukan aktivitas.
Masyarakat tetap dipersilakan melakukan aktivitas kesehariannya asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Minggu (17/8/2022), masyarakat dipersilakan bersiap untuk menjalani aktivitas keseharian.
Baca Juga: PSSI guyur bonus Rp100 juta untuk timnas U-16 usai kalahkan Vietnam
Namun dalam beraktivitas masyarakat disarankan tetap melindungi diri dan orang-orang di sekitarnya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Segera lengkapi vaksinasi Covid-19 dengan booster sebagai bagian perlindungan diri dan sekitar," ajaknya.
"Ayo segera lengkapi dosis vaksinasi, mari saling jaga dan melindungi!" ajaknya.
Masyarakat tetap dianjurkan menaati protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri bantah penangkapan dan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo
Yakni disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Baca Juga: Penalti Jorginho jadi penentu kemenangan Chelsea lawan Everton 1-0
#TetapPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun #VaksinHarusLengkap.*