solo

Pendataan belum selesai, BKPP Sukoharjo masih data jumlah tenaga harian lepas

Minggu, 31 Juli 2022 | 13:35 WIB
Ilustrasi, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK dan Surat Perintah Tugas kepada perwakilan PLKB Non PNS (Foto: Humas Pemkab Sleman)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo masih melakukan pendataan jumlah pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga harian lepas (THL) disemua organisasi perangkat daerah (OPD).

Pendataan dilakukan dengan cermat untuk memastikan data valid sebagai acuan kebijakan bagi Pemkab Sukoharjo.

Kepala BKPP Sukoharjo Sumini, Minggu (31/7/2022) mengatakan, pendataan pegawai non ASN atau THL masih belum selesai semua. Proses pendataan masih berjalan disemua OPD.

Baca Juga: BMKG : Waspadai angin kencang di Labuan Bajo

BKPP Sukoharjo sampai sekarang belum bisa memastikan berapa jumlah pegawai non ASN atau THL.

BKPP Sukoharjo membutuhkan data valid pegawai non ASN atau THL disemua OPD sebagai acuan kebijakan bagi Pemkab Sukoharjo. Data ini juga digunakan untuk mengukur kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah membayar THL.

Salah satu kebutuhan tersebut, misal apabila Pemkab Sukoharjo akan menyelenggarakan tes khusus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau PPPK.

Mengacu hasil pendataan maka nantinya akan diketahui data siapa saja yang berhak mengikuti tes dengan kriteria sudah ditentukan.

"Data THL masih dilakukan pendataan di masing-masing OPD. BKPP Sukoharjo masih mendata dan hasilnya nanti akan disampaikan ke bupati," ujarnya.

Baca Juga: Ashleigh Barty menikahi Garry Kissick, akankah dia 'comeback' di dunia Tenis?

BKPP Sukoharjo belum bisa memastikan sampai kapan pendataan pegawai non ASN atau THL akan dilakukan. Sumini menegaskan, pendataan masih akan terus dilakukan sampai diketahui hasil valid.

"Disemua OPD dipastikan ada pegawai non ASN atau THL. Sebab masing-masing OPD kekurangan pegawai ASN mengingat jumlah ASN sangat terbatas," lanjutnya.

Sumini mengatakan, Pemkab Sukoharjo nantinya dengan mengacu pada hasil pendataan pegawai non ASN atau THL akan berkirim surat ke pemerintah pusat.

Salah satu penekanannya yakni berkaitan dengan usaha mempertahankan keberadaan pegawai non ASN atau THL. Sebab OPD masih sangat membutuhkan keberadaan THL.

"Jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sangat banyak dan tidak sebanding dengan penerimaan ASN baru. Keberadaan THL masih sangat dibutuhkan bagi OPD," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini