nasional

Ini arti status warna baru di PeduliLindungi, berlaku mulai 17 Juli 2022

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:15 WIB
Status warna pada aplikasi PeduliLindungi. (laman covid19.go.id)



HARIAN MERAPI - Aplikasi PeduliLindungi mengupdate makna status warna yang muncul saat kita check-in menggunakannya.

Apa saja makna warna tersebut ? Mari kita simak berikut ini:

Status Warna: HIJAU

Bagi yang berusia 18 tahun dan lebih tua berarti sudah menerima vaksinasi dosis lanjutan (booster).

Baca Juga: Bencana longsor di Sukabumi, Tim SAR gabungan berhasil evakuasi jasad korban


Sebagimana dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (21/7/2022), bagi yang berusia 6-17 tahun berarti sudah menerima vaksinasi lengkap (2 dosis).
Berarti dapat bepergian ke tempat umum

Status Warna: KUNING

Bagi yang berusia 18 tahun dan lebih tua berarti sudah menerima vaksinasi lengkap (2 dosis)
Bagi yang berusia 6-17 tahun berarti sudah vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Harga dan spesifikasi Mitsubishi New Colt L300, mesin lebih bertenaga dibanding model produksi 40 tahun silam


Berarti dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing

Status Warna: MERAH

Bagi yang berusia 18 tahun dan lebih berarti belum divaksin atau baru menerima vaksinasi dosis pertama.


Bagi yang berusia 6-17 tahun berarti belum vaksinasi
Berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum

Status Warna: HITAM

Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.
Memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB