nasional

BPIP Tegaskan Pancasila Harus Menjadi Prinsip Dasar dan Acuan Bekerja ASN

Rabu, 6 Juli 2022 | 13:53 WIB
Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (5/7/2022). (Foto: dokumentasi BPIP)


KUPANG,harianmerapi.com- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (5/7/2022).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan Pancasila harus menjadi prinsip dasar dalam melaksanakan tugasnya (working ideology) dalam bekerja sebagai abdi negara.

“Tugas ASN adalah mengaplikasikan Pancasila dalam Logos atau pengetahuan, Ethos semangat bekerja dan Pathos kesetiakawanan serta menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bekerja,” ujarnya saat membuka acara.

Menuruntnya dalam dunia digital kesadaran kritis kerap hilang, tanpa adanya pendidikan literasi akan menjadikan kita mekanis seperti robot.

Baca Juga: Kaum Muda Lintas Agama dan Penghayat Kepercayaan Teken Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Ia juga menjelaskan saat ini ASN menghadapi era digitalisasi yang tidak mengenal ruang dan waktu harus menjadi kesempatan ASN dalam membumikan nilai-nilai Pancasila melalui ruang digital karena saat ini masih banyak ruang dan waktu itu disi oleh berita-berita bohong, ujar kebencian bahkan menurutnya hampir semua lini sudah terkena virus radikalisme yang ingin menggantikan Ideologi Pancasila dengan Ideologi yang lain melalui ruang digital.

“Dalam sejarah kita dapat belajar Ideologi Pancasila tidak hanya menjadi falsafah tetapi juga menjadi alat pemersatu, Pancasila menjadi dasar dari segala dasar dan sumber dari segala sumber,” paparnya.

“orang Indonesia yang mengakui hidup di bumi Indonesia maka Ideologinya harus Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai living Ideologi,” sambungnya.

Ia juga menyebut Presiden Jokowi mengatakan pada 1 Juni di Ende bahwa Pancasila harus menjadi living dan working Ideologi. ASN harus menghayati Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan agama, multikultur, solidaritas dan gotong royong.

“Sebagai ASN kita diminta menjadi pelayan publik secara totalitas, tidak menghambat serta tidak mengenal waktu dan batas," ucapnya.

Baca Juga: Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila, Ini Hasil Analisis Polisi

“Saatnya ASN bijak menggunakan lima jarimu, jangan menyebarkan kebencian, virus-virus radikal dan rasa permusuhan. Gunakan teknologi menjadi alat pemersatu, alat kemajuan dan sarana untuk membangun peradaban. ASN adalah panggilan untuk mengabdi melayani," ajaknya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengatakan dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni nilai dasar, kode etik dan kode perilaku.

“Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah,” jelasnya.

Menurutnya pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan, bukan sekedar untuk merubah karakter peserta, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana peran ASN dalam membangun bangsa.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB