nasional

Kurangi Kelelahan Jamaah Calon Haji, Imigrasi Sediakan Layanan Fast Track

Minggu, 19 Juni 2022 | 08:00 WIB
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1443H/2022M Arsad Hidayat di Madinah (ANTARA/HO.MCH2022)



MEKKAH, harianmerapi.com - Guna mengurangi kelelahan calon jamaah haji, Imigrasi memberi layanan jalur cepat (fast track).


Fasilitas ini sangat membantu jamaah calon haji Indonesia mengurangi kelelahan setelah menjalani penerbangan sekitar sembilan jam dari Tanah Air ke Arab Saudi.


Demikian disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1443 H/2022 M Arsad Hidayat dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Sabtu (18/6).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Senin 20 Juni 2022, Hati-hati Ada Teman Dekat yang Mau Mencuri Idemu

"Secara umum fast track yang sudah dilakukan sangat bagus. Ini mengurangi rasa kelelahan jamaah setelah di dalam penerbangan pesawat selama 9 sampai 10 jam," katanya .


Layanan cepat di imigrasi tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit, jamaah langsung bisa naik ke bus dan diantar ke hotel. Sedangkan melalui proses imigrasi biasa, layanan butuh waktu cukup lama sekitar dua sampai 2,5 jam.

"Saya kira kita patut berikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi yang terus menerus melakukan perbaikan terhadap layanannya khsususnya yang berkaitan dengan fast track," katanya.

Baca Juga: Pertemuan G20, Indonesia Pastikan Strategi Keluar dari Pandemi, Ini Langkah yang Ditempuh

Sebanyak 29.131 calon haji Indonesia mendapatkan layanan jalur cepat (fast track) tanpa perlu mengantre di bandara Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M.

 

Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta. Untuk Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi totalnya 29.131 orang atau 31 persen dari total jamaah.

Fast track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non-bea cukai). Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air.

Baca Juga: Tyson Fury Siap Naik Ring Lagi Bila Dibayar Rp 9 Triliun, Begini Alasannya

Untuk layanan fast track ini dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang dibutuhkan sekitar 1-3 jam.​​​​​​​

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB