SLEMAN, harianmerapi.com - Belasan buruh wisata air Jogja Bay Waterpark (JBW) menggelar aksi damai di selatan JBW di Utara Stadion Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (22/4/2022).
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk dan tulisan menuntut hak-hak yang belum dibayarkan.
Selian itu para karyawan juga melakukan istigosah dan doa bersama menuntut kejelasan setelah di-PHK dan dirumahkan sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap Terima Kunjungan Wisatawan, Haryadi Suyuti : Jogja Aman dan Nyaman untuk Dikunjungi
"Aksi ini sebagai ekspresi kami yang telah dirumahkan sejak April 2020 saat terjadi pandemi," ujar Edi Yulianto, Ketua Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (Spektram) JBW kepada wartawan di sela-sela aksi.
"Namun sampai saat ini kami tidak dipekerjakan lagi," tambahnya.
Disebutkan, sejak terjadinya pandemi sebanyak 8 karyawan di-PHK dan 31 karyawan dirumahkan.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Mengkaji Moratorium
Apa yang telah dilakukan pihak perusahaan tersebut tanpa ada sosialisasi dan komunikasi dengan para pekerja.
Namun sejak beberapa bulan terakhir, setelah JBW beroperasi lagi pihak pengelola mempekerjakan karyawan baru.
Selain mempertanyakan kejelasan nasib, para karyawan juga menuntut hak-haknya agar diberikan.
Baca Juga: Sambut Wisatawan, Pelaku Pariwisata Lakukan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Seperti THR tahun 2021 sampai saat ini juga tidak dibayarkan.
Bahkan 8 karyawan yang resmi di-PHK juga tidak menerima kompensasi apapun.
Untuk itu, bila pihak pengelola atau manajemen JBW tidak menanggapi aksi para buruh, mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar.