jawa-tengah

Nekat! Curi Motor Dinas Polisi Rembang, Dikecrek Saat Mejeng di Kampung

Senin, 18 April 2022 | 14:35 WIB
Tersangka Ahmad Syaiful beserta barang bukti motor dinas polisi yang dicuri. (Foto: Alwi Alaydrus)

PATI, harianmerapi.com - Anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Budi Setiyo SH yang bertugas di Desa Margomulya Kecamatan Juwana Kabupaten Pati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas polisi.

Pengungkapan berawal dari kecurigaan Aipda Budi Setiyo saat melihat sepeda motor mirip inventaris Polri namun tidak ada plat nomernya di Desa Margomulya.

Dia lalu meminta pengendaranya untuk menunjukkan surat-surat motor.

Baca Juga: PRT Disiksa Majikan di Sleman: Kepala Dibenturkan Tembok Hingga Dipaksa Pukul Tubuh Sendiri Sambil Direkam

Pengendara yang belakangan diketahui bernama AS (20) warga desa Balungmulya kecamatan Kragan, Rembang akhirnya diringkus polisi karena tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK.

Dari pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Verza warna coklat Polri, nomer rangka MH1KC5116GK077789, dan nomer mesin KC51E1078019 adalah milik (inventaris) Bripka Dwi Prasetyo anggota Polsek Rembang.

Terduga pelaku AS mengaku mencuri motor milik polisi di Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Rembang.

Baca Juga: Menegangkan, Detik-detik Penyelamatan Balita Terkunci di Mobil di Karanganyar: Korban Nyaris Kehabisan Oksigen

Modus yang digunakan, melompat pagar garasi tetangganya, lalu membawa lari sepeda motor karena kunci kontak masih menempel.

Selanjutnya AS melepas plat nomor dinas Polri dan stiker agar tidak diketahui masyarakat.

Kapolres Pati, AKBP C Tobing SIK melalui Kasubag Humas Iptu Sukarno SH, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: 5 Kiat Atasi Suntuk Ketika Tugas Menumpuk

"Tersangka AS sudah diboyong petugas, guna menjalani pemeriksaan di Rembang," kata Iptu Sukarno, Senin (18/4/2022). *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB