nusantara

Ada Cinta Segitiga dalam Kasus Penembakan Pegawai Dishub Kota Makassar, Kepala Satpol PP Dijadikan Tersangka

Minggu, 17 April 2022 | 21:30 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto usai penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di Makassar. (ANTARA/HO/Polrestabes Makassar)

MAKASSAR, harianmerapi.com - Kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4/2022) pagi di jalan sekitar Masjid Cheng Ho akhirnya menemui titik terang.

Polrestabes Makassar berhasil meringkus empat tersangka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, keempat orang yang ditetapkan tersangka di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan (IA) dan tiga orang lainnya inisial S, AKM dan A.

Baca Juga: Triton Tabrak Lapak Bensin Eceran Picu Kebakaran, Tujuh Penghuni Ruko di Samarinda Tewas Terpanggang

Menurutnya, dari hasil interogasi singkat terhadap para pelaku jika korban pegawai Dishub Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan perempuan berinisial R bersama Kasatpol PP Iqbal Asnan.

"Untuk sementara motifnya itu cinta segitiga. Nanti kasus ini akan dirilis secara resmi," katanya, Minggu (17/4/2002), seperti dikutip dari Antara.

Dalam kasus itu, polisi juga memeriksa 20 orang saksi, pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam).

Baca Juga: Polisi Terbitkan SP3, Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok NTB Akhirnya Dilepas, Amaq Sinta: Terima Kasih

Kombes Pol Budhi Haryanto menerangkan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

Budhi Haryanto mengatakan tidak ada teror di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu, seperti adanya kekhawatiran masyarakat jika banyak teror kejahatan jalanan.

"Tidak ada teror di Makassar, penembakan itu murni persoalan pribadi, bukan teror," ujarnya. *

Tags

Terkini