nasional

Demo Mahasiswa 11 April, IPW Ingatkan Tanggung Jawab Polri Amankan Sesuai SOP

Senin, 11 April 2022 | 09:30 WIB
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa para mahasiswa di Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro)

 



JAKARTA, harianmerapi.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) digelar Senin 11 April hari ini di Jakarta.


Berkaitan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polri untuk menjalankan tanggung jawab mengamankan dan mengawal pelaksanaan unjuk rasa, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang baku.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca Juga: Cuma Butuh 3 Bahan, Yuk Bikin Permen Agar-Agar Yummy untuk Pengisi Stoples di Hari Lebaran


Yakni, melakukan pelayanan dan pengamanan serta mengawal unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), sebab penyampaian pendapat di muka umum tersebut dijamin oleh undang-undang, sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Oleh karenanya, Polri harus dapat menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapi melalui SOP pengamanan yang baku.

Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan pengendalian massa (dalmas),” kata Sugeng dalam keterangannya.

Baca Juga: Perkuat Timnas di Piala Dunia U-20 Tahun 2023, PSSI Temui Ivar Jenner dan Jim Croque di Belanda

Dalam mengamankan dan mengawal aksi massa tersebut, Sugeng juga mengingatkan, pergeseran dan penarikan pasukan dalmas dengan pasukan huru hara (PHH) harus dihindari dan dijadikan upaya terakhir apabila situasinya tidak terkendali.

Karena, kata dia, biasanya pergeseran atau pergantian tersebut, akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan.

“Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dalam situasi chaos,” kata Sugeng.

Permintaan ini, kata Sugeng, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta kepada para peserta aksi mahasiswa 11 April 2022, untuk berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga: HYBE Minta Personel BTS Dibebaskan dari Wajib Militer

Pengarah itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai perkembangan situasi politik dan keamanan di dalam negeri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB