purworejo

Jadikan Maret Sebagai Bulan WR Supratman, Ini Alasan Pemkab Purworejo

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:50 WIB
Jadikan Maret sebagai Bulan WR Supratman, ini alasan Pemkab Purworejo. (Foto: Dinas Kominfostatsandi Purworejo)

PURWOREJO, harianmerapi.com – Bulan Maret ditetapkan sebagai Bulan WR Supratman oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Pemkab Purworejo jadikan Bulan Maret sebagai Bulan WR Supratman terhitung sejak tahun 2022.

Penetapan Bulan Maret sebagai Bulan WR Supratman oleh Pemkab Purworejo dilakukan bertepatan dengan Malam Peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Bernostalgia Mengunjungi Kampung Halaman, Bocah yang Sudah Meninggal itu Muncul Kembali

Pemkab Purworejo memiliki beberapa alasan menetapkan Bulan Maret sebagai Bulan WR Supratman.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dalam sambutannya mengatakan, penetapan Bulan Maret sebagai Bulan WR Supratman dilakukan untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“WR Supratman adalah tokoh seni dan jurnalis, yang memberi kontribusi besar bagi kemerdekaan Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa dan Milenial DIY, Deklarasi Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024

Maka, lanjut bupati, generasi penerus sekarang, khususnya seniman dan jurnalis di Kabupaten Purworejo dapat menjadikan WR Supratman sebagai tokoh inspirasi.

“Terinspirasi untuk terus berkarya dan bersinergi dengan pemerintah dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Purworejo,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinporapar) Kabupaten Purworejo Stephanus Aan Isa Nugraha menambahkan, WR Supratman adalah tokoh spesial.

Pencipta lagu Indonesia Raya itu merupakan putra asli Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: MUI Perbolehkan Shaf Shalat Kembali Dirapatkan, PP Muhammadiyah : Terserah Kebijakan Takmir Masjid

WR Supratman dilahirkan di Dusun Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing.

Sesuai nama depannya, Wage, WR Supratman dilahirkan pada Jumat Wage tanggal 19 Maret 1903.

Halaman:

Tags

Terkini