nasional

Rombongan Supermoto yang Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang Minta Maaf: Kami Tidak Baca Plang

Minggu, 6 Maret 2022 | 17:30 WIB
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam memeriksa kendaraan bermotor jenis supermoto yang disita sebagai bukti tilang dan diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, harianmerapi.com - Polisi menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Jamal menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Baca Juga: Polisi Amankan 21 Pengendara Supermoto yang Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang

Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.

"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.

Jamal mengungkapkan, ada 28 orang yang terlibat dalam kejadian tersebut namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.

Baca Juga: Terseret Ombak Pantai Ngandong Gunungkidul, Seorang Wisatawan Asal Jawa Timur Diselamatkan Tim SAR

Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.

Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: Selamat ! Valentino Rossi Jadi Ayah, Sang Kekasih Lahirkan Anak Perempuan, Diberi Nama Giulietta Rossi

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.

Rombongan supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol itu viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB