nasional

Perbandingan Vonis Hukuman Antara Angelina Sondakh dan Jaksa Pinangki, Lihat Fakta Perbedaannya

Jumat, 4 Maret 2022 | 19:43 WIB
Angelina Sondakh (Foto: Instagram @aaliyah.massaid)

JOGJA, harianmerapi.com – Setelah mendekam di penjara selama sepuluh tahun lamanya, kini Angelina Sondakh bisa menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas.

Kebebasan Angelina Sondakh lantas menjadi viral di dunia maya hingga ada netizen yang membandingkan hukuman yang ia terima dengan vonis terhadap Jaksa Pinangki.

Nah, untuk itu, berikut harianmerapi.com rangkumkan perbandingan antara vonis terhadap Angelina Sondakh dan jaksa Pinangki.

Baca Juga: Endemi di Indonesia tidak Akan Bisa Diraih, Jika....

Sekilas Tentang Angelina Sondakh

Angelina Sondakh mulai dikenal publik sejak dirinya menyandang mahkota Puteri Indonesia 2001.

Ia kemudian dipersunting oleh Adjie Massaid, seorang duda bekas mantan suami dari penyanyi Reza Artamevia.

Angelina Sondakh atau Angie panggilan akrabnya, terjun ke dunia politik bergabung dengan Partai Demokrat hingga terpilih menjadi anggota DPR RI pada tahun 2004.

Tetapi rupanya pernikahannya dengan Adjie Massaid tidak lama, sang suami tercinta meninggal dunia karena kena serangan jantung.

Baca Juga: Dirut Telkom : Dunia Pendiidikan Bisa Terancam jika Tidak Antisipasi Disrupsi Teknologi

Seolah cobaan tidak kunjung usai, pada tahun 2011 Angie terjerat kasus korupsi atas dugaan suap Kemenpora atas proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

Pada awalnya, Angie hanya dijatuhi vonis hukuman penjara empat setengah tahun dan denda 250 juta.

Tetapi setelah melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 12 tahun penjara dan denda lima ratus juta.

Tidak putus asa, ia mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali hingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda lima ratus juta serta subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Kedungtuban Diringkus Polisi

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB