JAKARTA, harianmerapi.com – Pekan pertama Februari 2022, kasus COVID-19 secara nasional meningkat tajam, 40 kali lebih lipat jika dibandingkan pada awal Januari kemarin.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, pada pekan pertama Januari 2022 terdapat 1.409 kasus.
Angka tersebut naik menjadi 3.027 pada pekan berikutnya. Kemudian, naik lagi menjadi 5.454 kasus pada satu pekan setelahnya.
Pada 23 Januari 2022, jumlah itu telah naik menjadi sekitar 14.000 kasus. Lalu, pada 30 Januari 2022 meningkat tajam menjadi 56.807 kasus.
“Jumlah tersebut meningkat 40 kali lipat dibanding awal Januari 2022,“ demikian keterangan virtual Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Rabu 2 Februari 2022.
Bahkan, lanjut Wiku, jika dilihat dari angka kasus harian, maka pada tanggal 1 Februari 2022 mencapai sekitar 16.000 kasus.
Baca Juga: 8 Fakta Ilmiah Terkini Terkait Varian Omicron, Ini yang Perlu Diketahui Masyarakat
Angka tersebut lebih tinggi dari peningkatan gelombang pertama bulan Desember 2020.
Dengan demikian, angka Positivity Rate berdasarakan Tes Antigen dan PCR mencapai angka 6, di atas standar WHO.
Sebelumnya, kata Wiku, angka Positivity Rate sempat konsisten di angka 0 hingga 2.
Wiku menekankan, peningkatan tersebut sudah semestinya menjadi refleksi kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 3 Cara Sederhana Mengatasi KIPI Usai Mendapat Vaksinasi Covid-19
Namun di tengah keprihatinan tersebut, Wiku menyampaikan kabar juga kabar baik. Bahwa, peningkatan jumlah kasus yang tinggi itu tidak diikuti oleh angka kematian yang sama tinginya.