Dedi menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, pelanggaran kekarantinaan dilakukan oleh oknum karena lemahnya pengawasan di bandara, mulai dari pintu kedatangan yang dimulai dari turun pesawat ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.
Oknum tersebut menjemput kemudian menawarkan jasanya, yang membuat keresahan warga negara asing.
Baca Juga: Link Streaming PSS Sleman Vs Persik Kediri, Kick Off Pukul 15.15: Elang Jawa Krisis Kemenangan
“Di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi, tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus bersih dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” ujar Dedi.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dedi mengatakan, Polri telah memasang aplikasi Monitoring Presisi di pintu keluar imigrasi sampai dengan pengantaran ke tempat hotel karantina, termasuk pada saat karantina.
“Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain,” kata Dedi.*