nasional

Polri Akan Tindak Tegas Siapapun yang Langgar Karantina PPLN

Rabu, 2 Februari 2022 | 17:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (ANTARA/HO-Polri)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Polri siap menindak tegas siapapun oknum yang terlibat dalam pelanggaran proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) disampaikan dalam rapat terbatas.

“Polri sudah menyiapkan langkah-langkah, tim yang dibentuk Bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat menyangkut masalah pelanggaran karantina,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Ia menjelaskan, pelanggaran karantina harus ditindak tegas karena menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.

Baca Juga: IAIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Rektor: IAIN Segera Berubah Status UIN di Tahun 2022 ini

Polri, lanjut dia, berupaya proses kekarantinaan di Indonesia berjalan dengan baik mulai dari kedatangan sampai dengan proses pemantauannya.

Lebih lanjut Dedi menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal telah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian khususnya di wilayah yang memiliki pintu masuk NKRI untuk melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga proses karantina bagi para PPLN.

Bahkan, dikatakan dia, Kapolri juga telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai jenis varian.

Baca Juga: 'Lupa Nama Ingat Rasa' Sebuah Lagu yang Bercerita Tentang Cinta tak Terbalas

“Untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, dari mulai kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh Bapak Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina,” terang Dedi.

Terkait penegakan hukum, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, Polri telah melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan.

“Khususnya Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan,” kata dia.

Upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu, lanjut Dedi, akan diteruskan bersama-sama untuk melakukan dan memitigasi pelanggaran-pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Istri Histeris Pergoki Suami Bunuh Diri di Gunungkidul: Penyebab Gantung Diri Masih Misterius

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB