JAKARTA, harianmerapi.com - Beberapa nama politikus masuk dalam susunan pengurus PBNU masa khidmat 2022-2027 yang diumumkan di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Dalam susunan pengurus PBNU masa khidmat 2022-2027 terdapat nama Nusron Wahid politikus dari Partai Golkar kemudian ada politikus PDI Perjuangan, Nasirul Falah Amru.
Terdapat pula nama Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang juga politikus PKB, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dari PKB yang juga Walikota Pasuruan.
Kemudian ada Mardani Maming, politikus PDI-P; Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PPP.
Nusron Wahid menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU, Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU, Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua (Tanfidziyah) PBNU, sedangkan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum.
Meski memasukkan beberapa politikus ke dalam kepengurusan PBNU namun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjamin bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap partai politik (Parpol) tertentu.
Baca Juga: Yenny Wahid Hadiri Deklarasi Kelurahan Damai di Salatiga, Yenny: Perbedaan Tidak Boleh Memecah Kita
"Sebagaimana kita tegaskan sebelumnya, kita ambil jarak secara sama dan setara dengan berbagai sudut kepentingan politik di sekitar kita," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya saat mengumumkan jajaran kepengurusan PBNU di Kantor PBNU, Jakarta.
Menurut Yahya, dengan mengakomodasi berbagai kader Parpol, maka akan membuat PBNU semakin mudah dalam pengawasan dan menjaga satu sama lain.
Dikatakannya justru apabila jajaran pengurus PBNU bersih dari orang-orang partai, akan ada saja pihak-pihak lain yang mencoba memasukkan kepentingan politisnya ke tubuh PBNU. Di samping itu, akan membuat PBNU kesulitan dalam mengawasinya.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Tanah Longsor di 3 Kecamatan di Temanggung, Ini Daftar Kerusakannya
"Kalau mereka bertindak dan menyampaikan sesuatu yang miring terhadap kepentingan politik masing-masing, itu bisa langsung ketahuan," kata dia.
Yahya ingin PBNU memiliki jarak yang sama dan setara dengan Parpol dan menghapus stigma bahwa PBNU merupakan kepanjangan tangan dari salah satu Parpol.