LAMPUNG, harianmerapi.com - Hasil Muktamar NU ke-34 Tahun 2021 yang digelar di Lampung menetapkan sembilan Kyai Sepuh sebagai Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA).
Dalam Muktamar NU ke-34 yang digelar pada Kamis, 23 Desember 2021 itu dilakukan Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna Universitas Lampung.
Dalam Sidang Pleno III tersebut hasil Muktamar NU ke-34 menetapkan sembilan Kyai Sepuh dari berbabai wilayah di Indonesia sebagai anggota AHWA.
Sembilan anggota AHWA tersebut diusulkan oleh peserta Muktamar NU ke-34 yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Dikuktip dari NU Online, bahwa peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah.
Kemudian nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara online. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara untuk mengantisipasi adanya kerusakan sistem.
Kriteria Ahwa adalah ulama yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.
Pimpinan sidang Pleno III Muktamar NU ke-34, Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa sembilan nama anggota AHWA merupakan usulan dari PCNU dan PWNU se-Indonesia berdasarkan urutan suara terbanyak.
Baca Juga: Muktamar ke-34 NU, Jelang Pembukaan Peserta dan Tamu Undangan Mulai Berdatangan di Lampung Tengah
Sembilan anggota AHWA tersebut, kemudian akan bertugas menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat.
Kesembilan nama anggota AHWA hasil Muktamar ke-34 tahun 2021 itu adalah:
1. KH. Dimyati Rois dengan perolehan suara 503
2. KH. Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara