yogyakarta

Syarat Memperoleh SIM Makin Sulit, Polresta Jogja Berikan Pelatihan Ujian Praktik: Persiapan Harus Matang

Rabu, 22 Desember 2021 | 17:54 WIB
Petugas Satpas Polresta Yogyakarta memandu masyarakat, yang hendak kengikuti ujian praktik SIM (Foto: Samento Sihono)

Sesuai Peraturan Kepolisian RI No 5 tahun 2021, pasal 11 ayat (1) dijelaskan pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang mendapat rekomendasi dari pusat kedokteran dan kesehatan polri.

"Boleh melakukan tes kesehatan di klinik luar, tapi klinik itu harus yang mendapat rekomendasi dari pusat kedokteran dan kesehatan polri," pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini