SALATIGA, harianmerapi.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan Kota dan polisi Salatiga melakukan operasi kelaikan angkutan umum (ramp check) armada angkutan Natal dan tahun baru (Nataru).
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap kru bus di Terminal Tingkir, Senin (20/12/2021).
Dalam operasi ini, petugas mendapati dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) melanggar trayek.
Baca Juga: Merasa Ditelantarkan, Anak Gugat Ayah kandung Rp 6,7 M, Pengadilan Negeri Salatiga Coba Memediasi
Terhadap pelanggaran ini, petugas hanya memberi peringatan kepada kedua sopir bus tersebut.
Peringatan ini diberikan agar sopir tersebut tidak melanggar ketentuan trayek.
Kepala Dishub Kota Salatiga Sitqon Effendi mengatakan, ramp check dilakukan untuk memastikan kondisi angkutan penumpang yang beroperasional di Salatiga dalam kondisi laik jalan.
Baca Juga: Proyek Taman Wisata Religi, Pemkot Salatiga Janji Prioritaskan Nasib Petani Penggarap Lahan
Pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), diprediksi mobilitas masyarakat meningkat.
"Kami lakukan pemeriksaan kelaikan kondisi armada bus yang beroperasional di Salatiga benar-benar fit dan laik jalan," katanya.
Kepala Terminal Tingkir, Salatiga Tubagus Kresno mengatakan, pemeriksaan juga untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Apalagi saat menjelang Nataru mobilitas masyarakat meningkat, sehingga armada laik jalan, sehingga perjalanan bisa aman dan nyaman.
Dalam pemeriksaan kesehatan, petugas tidak menemukan sopir yang menggunakan obat-obatan terlarang maupun narkoba. Secara umum kondisi kesehatan awak bus AKAP yang menjalani pemeriksaan dalam kondisi sehat.*