nasional

Kemensos Perbarui Data DTKS Per Bulan dan Gunakan Teknologi Geo-Tagging Agar Bansos Tepat Sasaran

Sabtu, 27 November 2021 | 19:45 WIB
Dokumentasi Kementerian Sosial ( Dokumentasi Kementerian Sosial)

harianmerapi.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berupaya terus melakukan peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan sosial tepat sasaran.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menegaskan pembaharuan DTKS dilakukan setiap bulan dan meminta peran dari pemerintah daerah untuk usulan penerima manfaat.

“Sekarang ini perbaikan data penerima manfaat dilakukan setiap bulan. Hal ini menjadi kesempatan daerah mengusulkan data baru. Pemerintah daerah saya minta lebih aktif lagi memverifikasi data bansos. Karena data verifikasi data kemiskinan memang menjadi kewenangan daerah,” ujar Mensos dikutip dari laman Kemensos, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Pasar Keroncong Kotagede Jadi Ajang Apresiasi bagi Maestro Keroncong Subarjo dan Penggagas Djaduk Feriyanto

Selain pembaharuan DTKS setiap bulan, Risma menyebut saat ini Kemensos juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit.

Dengan teknologi geo-tagging tersebut menurut Risma dapat diketahui kondisi rumah penerima manfaat. Foto tampak depan penerima manfaat dapat terlihat.

“Penerapan teknologi geo-tagging ini untuk sementara masih berjalan di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Baca Juga: Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jawa Timur jadi Korban Tabrak lari, Polisi : Masih Didalami

Diketahui, dengan menggunakan citra satelit, Kemensos dapat mengidentifikasi kelayakan penerima manfaat dan menemukan adanya 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bansos.

Hasil dari pengecekan data tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah untuk diverifikasi lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Risma menyatakan, data penerima bantuan terdapat dua jenis yaitu primer dan sekunder, di mana data sekunder yang memiliki Kementerian Sosial.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Muslim Jogja Tolak Permendikbud Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual

“Data primer dimiliki oleh daerah. Ketika terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat bantuan, kami perlu mendapatkan masukan dari daerah,” imbuhnya. *

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB