MEDAN, harianmerapi.com - Praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) masih merebak di Asahan, Medan. Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat.
Berkaitan itu, Polres Asahan bertekad memberantas penyakit mayarakat ini. Hal ini sejalan dengan arahan Polda Sumut untuk memberantas preman, pungli dan judi gelap atau togel.
Polres Asahan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pelaku premanisme, pungutan liar dan satu pelaku judi jenis toto gelap di daerah itu.
Baca Juga: Hadapi Malaysia Jojo Sempat Tegang di Laga Perempat Final Piala Thomas
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, ketika dikonfirmasi, di Medan, Jumat (15/10/2021), membenarkan penangkapan preman yang melakukan pungli dan pelaku judi togel.
Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan Rabu (13/10) di sejumlah lokasi berbeda sehubungan dengan menindaklanjuti atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungli.
"Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupaten Asahan dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp127.000.Terhadap pelaku diberikan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga: Wacana TNI dan Polri Jabat Kepala Daerah Perlu Diwaspadai
Putu mengatakan, terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit telepon seluler Nokia dan uang tunai sejumlah Rp23.000.
"Terhadap pelaku judi togel dilakukan proses penyidikan," katanya.
Putu menambahkan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan "hotline" layanan 110 dan segera menghubungi kantor polisi terdekat. *