Selain itu adalah sosialisasi peningkatan kemudahan layanan perpajakan dan pelayanan prima bagi wajib pajak, khususnya layanan perpajakan daring di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dia mengatakan bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.*