nasional

Serapan Anggaran Kemensos Mencapai Rp 69,2 Triliun, Terbesar Serapan 72,69 Persen

Rabu, 6 Oktober 2021 | 06:08 WIB
Komsisi VIII DPR RI berdiskusi membahas evaluasi program dan anggaran Tahun 2021 dan isu-isu aktual (Dok. Kemensos RI)

JAKARTA, harianmerapi.com - Serapan anggaran unit Eselon I dan realisasi hingga awal Oktober 2021 di Kementerian Sosial mencapai Rp69,2 triliun atau rata-rata 64,76 presen dari total angggaran Rp 106,8 triliun.

Prosentase serapan terbesar Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial dari anggaran, 72,69 persen atau Rp 21 triliun dari anggaran Rp30 triliun, sedangkan Inspektur Jenderal terserap 71,19 persen dengan realisasi Rp 22,9 miliar dari anggaran Rp 32,2 miliar .

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Eselon I Kementerian Sosial dengan agenda 'Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021 dan Isu-isu aktual,' Senin (4/10/2021), sebagaimana dilansir kemensos.go.id, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Oktober 2021: Aries Merasa Tak Nyaman Tapi Cancer Menemui Suasana yang Menyenangkan

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, sedangkan dari Kemensos hadir Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Plt. Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.

Sekretaris Jenderal Kemensos dari dana Rp 1 triliun realisasi Rp 185,5 miliar atau sebesar 17,50 %, Ditjen Pemberdayaan Sosial dari dana Rp 333 miliar terserap Rp155 miliar atau 46,61%, Ditjen Rehabilitasi Sosial dari dana Rp 1,1 triliun serapan Rp 468 miliar atau 42,51%.

Sementara Ditjen Penanganan Fakir Miskin terserap Rp 46 triliun dari dana Rp 73 triliun atau sebesar 62,61%. Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial dari dana Rp 237 miliar serapan Rp 149 miliar atau 63,09%.

Baca Juga: Berawal Kenalan di Medsos, Lanjut ke Hotel, Ternyata Penipu

Ace Hasan Syadzily mengatakan secara umum DPR dapat memahami pelaksanaan program di Kemensos dengan penyerapan anggaran di setiap Unit Kerja Eselon I yang sudah dilaporkan.

Di akhir acara, Komisi VIII DPR RI meminta agar Unit Kerja Eselon I Kemensos mempercepat penyerapan anggaran pada Triwulan ke-lV Tahun Anggaran 2021 dan merespon berbagai pendapat dan pandangan yang telah diajukan oleh para anggota.

Pertama, dikatakannya memastikan Program Pejuang Muda benar-benar dapat diimplementasikan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas, rekrutmen yang selektif serta pembinaan untuk menghasilkan SDM yang loyal, dedikatif dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Terimalah Anak Apa Adanya

Dikatakan yang kedua mendorong verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat dilaksanakan secara sinkron dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholders terkait sehingga dapat diandalkan menjadi satu data untuk seluruh program sosial.

Sedangkan ketiga, adalah pengembangan program-program di Kemensos harus berbasis kajian ilmiah sehingga efektivitas program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keempat, katanya meningkatkan kolaborasi antar Ditjen agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima manfaat bantuan sosial melainkan juga mendapatkan pemberdayaan secara ekonomi dan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB