nasional

Anggota DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Data Superapp PeduliLindungi

Minggu, 3 Oktober 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi warga memindai kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (30/9/2021). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah harus memastikan aspek keamanan data pengguna PeduliLindungi bila aplikasi ini hendak dijadikan superapp atau aplikasi super yang antara lain mencakup fungsi pembayaran.


Hal itu diingatkan anggota Komisi I DPR RI Sukamta terkait rencana pemerintah yang hendak menjadikan aplikasi PeduliLindungi menjadi superapp.

"Pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek sekuriti selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi. Jangan bicara tambah fungsi menjadi superapp kalau keamanan data pengguna belum memadai," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Batasi Anak Menggunakan Gawai Bisa Mencegah Perundungan Siber

Menurut dia, pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi e-hac dan sudah terlalu sering terjadinya kebocoran data pribadi.

Oleh sebab itu, dia menilai wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan karena masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara.

"Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan Anak SMP, Yuka Siswa SD Sabet Medali Emas Kejurda Karate Forki DIY

Sukamta memandang perlu ada perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi karena masih terdapat ketidakstabilan aplikasi dan kerepotan pelaksanaannya di lapangan.

Hal itu, menurut dia, tergambar dari banyaknya keluhan warga, seperti tidak semua warga negara memiliki telepon pintar, sehingga harus mencari solusinya.

"Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki telepon pintar lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Negara perlu memfasilitasi warga yang tidak bisa menggunakan smartphone karena berbagai persoalan tersebut," katanya.

Baca Juga: Kopi Indonesia Berhasil Tembus Pasar AS, Sektor UKM Makin Diperhitungkan

Menurut dia, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly, jangan malah membuat repot pengguna.

Ia menekankan bahwa pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB