jawa-tengah

KPK Awasi Jalannya Pemerintahan Kabupaten Temanggung, Bupati Al Khadziq Jelaskan Permasalahan yang Dihadapi

Minggu, 3 Oktober 2021 | 13:19 WIB
Prosesi pelantikkan pejabat eselon 3 dan 4 di Pemkab Temanggung. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)


TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya pemerintahan Kabupaten Temanggung. Sebab, KPK menemukan sejumlah potensi kerugian pada negara terjadi di daerah penghasil kopi dan tembakau itu.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengakui KPK tengah memantau pemerintahan yang dipimpinnya. KPK juga telah menyampaikan secara langsung potensi kerugian negara sehingga harus segera diperbaiki, jika tidak akan terseret permasalahan hukum.

"KPK melalui direktur pencegahan telah datang dan menyampaikan potensi kerugian negara yang terjadi," kata Al Khadziq, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Millen Cyrus Juara Kontes Miss Queen 2021, Dicibir Netizen

Dia mengatakan ketika KPK datang, sejumlah kepala organsasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memaparkan kendala yang dihadapi, sehingga dinas yang dipimpinnya masuk dalam daftar yang harus diawasi KPK.

Dia menjelaskan potensi kerugian di antarnya terjadi pada pendapatan yang tidak masuk ke pemerintah daerah, antara lain pajak hotel dan pajak restoran. Sebab banyak 'tapping box' dimatikan. "Tapping box dimatikan berdampak tidak membayar pajak dan tidak ada pemasukan pada daerah," kata dia.

KPK, kata dia, menjelaskan potensi kehilangan pemasukan daerah harus dihindarkan, karena sama pentingnya mencegah potensi terjadinya penyimpangan di bidang pengeluaran atau penganggaran sehingga harus melakukan perbaikan-perbaikan di sisi pendapatan daerah.

Baca Juga: Petani Bawang Merah Nawungan Bantul Lapor Polisi, Begini Kronologi Kasusnya

Dia mengatakan KPK juga melihat dari sisi manajemen, tahun 2021 target sertifikasi tanah Pemkab Temanggung sebanyak 720, namun di bulan September baru selesai 36 sertifikat. " Maka harus dikejar untuk mencapai target," kata dia.

Dikemukakan, pada pertemuan, KPK juga menyayangkan target penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) para developer pada Pemkab Temanggung yang tahun ini masih nol dari taget 22 fasum.

AL Khadziq menyampaikan pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional Jumat (1/10/2021) menjadi salah satu langkah untuk mencapai target dan menjawab permasalahan dari KPK.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Terus Gelar Serbuan Vaksinasi Corona Sasar Pelajar

" Sejumlah jabatan kosong diisi, dan ada pejabat yang digeser untuk memenuhi target organisasi. Kami tentu sangat memperhatikan apa yang disampaikan KPK," kata dia.

Sementara itu, pejabat yang dilantik sebanyak 96 untuk eselon 4 dan eselon 3 sebanyak 36 orang. Pejabat yang dilantik di antaranya Rini Sulistyowato sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Siti Khoiriyah (Kabag Pembangunan), Harnani Imtikhamdari (Kabag Umum), Totok Nursetyanto Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar), Budiyanto (Wadir II RSUD Temanggung), dan Hari Nugroho (Camat Kandangan). *

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB