nasional

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I PPPK, Karena Banyak Diprotes Guru

Kamis, 23 September 2021 | 13:13 WIB
Dokumentasi sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di Kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/21). Mereka baru selesai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS itu mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib mereka dengan prioritas pengangkatan menjadi PNS karena sudah mengabdi selama lima tahun hingga 20 tahun menjadi guru dan selain pertimbangan faktor usia. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ia menjelaskan, rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlahnya sebanyak 100 soal dengan durasi waktu 120 menit, juga sangat jauh dari kata proporsional.

Hal itu menurut dia terutama untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.

"Model soal seperti itu belum akrab bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan," ujarnya.

 Baca Juga: UUD 1945 Tak Atur Detail Soal Tanggal Pelaksanaan Pemilu, Simak Analis Politik Undip

Ia menegaskan berbagai kesulitan itu menyulitkan mayoritas guru honorer peserta seleksi PPPK tahap I, akibatnya mereka pesimistis bisa lolos seleksi menjadi PPPK.

Karena itu dia harap berbagai kesulitan itu dicarikan solusinya lebih dulu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dengan pihak terkait, dan pastikan dulu tawaran solusi untuk para guru honorer yang kesulitan dalam mengikuti PPPK.

"Apakah dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi, jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi atau solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," katanya.

 Baca Juga: Profil Oka Antara, Idola Baru Sinetron Ikatan Cinta yang Perannya Masih Misteri

Huda mengingatkan jika seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan tindakan afirmatif yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kedaruratan guru di Indonesia maka prinsip itu harus menjadi pegangan untuk menjadi acuan kebijakan turunnya termasuk prosedur pelaksanaan seleksi PPPK untuk guru honorer.

Ia menegaskan, Komisi X DPR tidak akan lelah untuk terus menyuarakan dan melakukan pendampingan bagi para guru honorer untuk mendapatkan perlakukan layak dari negara.*

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB