JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah diminta menunda pengumuman hasil seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer karena muncul berbagai masalah dalam prosesnya. Ini antara lain terkait dengan besaran tambahan poin afirmasi bagi guru honorer.
Permintaan penundaan ini disampaikan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat (24/9) sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata dia.
Baca Juga: Di Luar Agenda Resmi, Presiden Jokowi Naik Perahu Demi Menyapa Warga di Cilacap
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Huda menjelaskan seleksi PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes mayoritas guru di Indonesia.
Menurut dia, berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.
Baca Juga: Ingin Hindari Transaksi Pinjaman Online Ilegal, Ini Kiatnya
Artikel Terkait
Guru Keluhkan Passing Grade Seleksi PPPK di Temanggung
Komnas HAM Sebut Kontrak Kerja PPPK Dosen dan Tenaga Pendidik di PTNB Dapat Terindikasi Melanggar HAM
Catat, Pengadaan ASN Tahun 2022 Hanya untuk PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
5 Ketentuan Pemberian Afirmasi Nilai Tambahan Bagi Peserta Seleksi Guru PPPK, Ini Rinciannya
Pemkab Temanggung Surati KemenPAN-RB Minta Passing Grade dalam Seleksi PPPK Diturunkan