REMBANG,harianmerapi.com - Gara-gara tidak kuat menuruti permintaan jatah berhubungan badan empat kali sehari, S (40) seorang suami di Lasem Rembang rela menikahkan istrinya sendiri, B (30) dengan laki-laki lain.
Namun nahas bagi dia. Maksud 'baik' itu berujung penjara karena dia memalsukan identitas sang istri saat menikah.
Akibat ulahnya, S harus berurusan dengan polisi. "Surat keterangan menikah Ny B (istrinya), menggunakan data milik IC, seorang gadis tetangganya," ujar Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Dokter di Semarang Terancam Penjara Gara-gara Penyimpangan Seks Aneh
Dia menyatakan, kasus ini terjadi karena kesepakatan pasutri tersebut.
“Pernikahan sudah berlangsung tiga bulan lalu. Dokumen akte nikah asli. Namun surat untuk mengurus dokumen itu yang dipalsukan,” jelas Kapolres Rembang.
Dijelaskan, S yang juga seorang perangkat desa di wilayah Lasem, menikahkan istrinya, B yang berprofesi guru dengan seorang lelaki AK dari Sale.
Menariknya lagi, B menemukan calon suaminya yang baru, setelah berselancar di aplikasi Mi-Chat.
Baca Juga: KPI Diguncang Isu Pelecehan Seks Pegawainya
"Saya tidak kuat harus melayani empat kali dalam sehari. Maka istri saya, saya kawinkan lagi" ucap S di hadapan petugas.
Dalam perjanjian, usai pesta pernikahan yang menelan biaya Rp 220 juta, B mendapat jatah biaya hidup dari AK Rp 450 ribu per pekan.
Namun kasus tersebut akhirnya terbongkar. Ketika IC akan mencatatkan pernikahan, ternyata pihak KUA Lasem memberitahu jika nama IC sudah pernah melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seks Masih di RSJ, Hasil Pemeriksan Kejiwaan Belum Diketahui
Pihak berwajib yang menangani kasus ini, akhirnya berhasil membongkar modus yang dimainkan pasutri S dan B.*